Persetujuan Pembuatan Tanda Tangan Elektronik
Anda akan menggunakan tanda tangan elektronik untuk menandatanganani dokumen elektronik berupa aplikasi permohonan pembukaan fasilitas pinjaman BNI KTA Fleksi. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. bekerjasama dengan PT Privy Identitas Digital selaku penyelenggara tanda tangan elektronik dengan merk PrivyID yang tersertifikasi pada Kementerian Komunikasi Republik Indonesia.
Anda menyatakan setuju untuk mendaftar sebagai pengguna PrivyID untuk dibuatkan data pembuatan tanda tangan elektronik yang tersertifikasi oleh penyelenggara sertifikasi elektronik yang telah mendapatkan pengakuan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia sesuai peraturan perundang-undangan.
Anda memberi kuasa kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. untuk meneruskan data KTP, swafoto, nomor ponsel dan alamat surel Anda sebagai data pendaftaran PrivyID kepada PT Privy Identitas Digital guna memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang menyatakan bahwa data pembuatan tanda tangan elektronik wajib secara unik hanya merujuk kepada penanda tangan dan dapat digunakan untuk identifikasi penanda tangan. Anda juga menyatakan setuju untuk terikat pada syarat dan ketentuan layanan PrivyID yang terdapat pada tautan berikut: https://privyid/terms-of-use
Saya telah membaca Syarat dan Ketentuan ini sampai akhir dan menyetujui semua Syarat dan Ketentuan tertera.